IndoRide.com – Assalamualaikum brosist,salam geber sampai redline!
Brosist,seperti yang sudah diketahui bersama semenjak beberapa bulan lalu,bahwa pemerintah mencoba membuat aturan baru mengenai Surat Izin Mengemudi bagi para pemotor alias Bikers. Yakni,penggolongan SIM C berjenjang untuk para pengguna motor-motor besar brosist. Yap,SIM C dibagi menjadi 3 jenjang mulai tahun ini.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah guna meminimalisir kecelakaan yang kerap menimpa para pemoge akhir-akhir ini. So,perlu ada penggolongan SIM seperti di luar negeri untuk motor berkapasitas mesin kecil dan bersar brosist. Jadi nantinya,SIM C yang sudah brosist miliki sekarang,tidak bisa digunakan untuk semua motor pada tahun ini!
Disampaikan langsung oleh Pak Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin Nursin kepada Detik.com,Minggu (10/1/2016),yang membicarakan langsung tentang peraturan baru soal SIM C ini. Yang juga tertuang didalam Surat Pembaruan bernomor ST/2653/XII/2015.
- Penggantian Part Gratis Untuk Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150, Apa Saja Yang Diganti? Begini Cara Ceknya Bro…
- Kesal Sama Orangnya, Ehh Motornya Yang Diancurin! Honda Beat Hancur Dibaret dan Dimasukin Garam! Ciri Manusia Pengecut?
- Follow Blogger, Fitur Baru di Aplikasi Moladin Supaya Bisa Interaksi Dengan Blogger Otomotif Indonesia! Yuk Dicoba!
- Pemprov DKI Kaji Ulang Pelarangan Motor Lewat Jalur Sudirman/Kuningan, Batal Ujicoba, Masih Boleh Lewat!
- Kata Pak Ridwan Kamil, Bandung Segera Punya Sirkuit Permanen! No More Road Race!
- Tukang Balap Liar Di Area Monas Akhirnya Diciduk Sama Polisi, Masih Belum Cukup?
- PT. Wahana Makmur Sejati Sediakan Bale Santai Honda dan Mudik Gratis 2017, Dedikasi Untuk Konsumen Setia Honda!
- Honda Berangkatkan 56 Bus Berisi 2300 Pemudik Menuju Yogyakarta dan Semarang, Mudik Aman Murah Meriah!
- Nicky Hayden Meninggal Dunia Setelah Kritis Akibat Kecelakaan Sepeda, Ride In Peace Kentucky Kid!
- Waduh… Logo Sertifikasi SNELL di Helm NHK Itu Palsu??
Tiga golongan SIM C tersebut adalah sebagai berikut:
SIM C: untuk sepeda motor berkapasitas mesin kurang dari 250 CC (Saya aman,pake motor 100 dan 150cc aja :D)
SIM C1: untuk sepeda motor berkapasitas 250-500 CC
SIM C2: untuk sepeda motor berkapasitas mesin 500 CC ke atas. (pemogeh kudu pake yang ini)
Lalu,apa kata pak Edi Hasibuan selaku Komisioner Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional) tentang peraturan baru ini?
“Harus disosialisasikan betul-betul dan apakah sudah sesuai dengan undang-undang atau tidak, agar tidak menjadi bahan penyimpangan petugas di lapangan,”
“C1 kan untuk 250-500 CC dan C2 untuk 500 CC ke atas, itu kan motor-motor gede harus dibedakan dengan SIM C polos, nah ini kan yang belum jelas berapa biayanya”
“Jangan sampai memberatkan masyarakat”
Nahh! Itu dia,penggolongan SIM C ini nantinya harus disertai dengan pengawasan dari berbagai pihak! Karena yang dikhawatirkan nantinya,para bikers akan merasa kesulitan bila belum direncanakan secara matang peraturan yang baru ini.
- Review Jaket Riding Contin Provoke ; Cocok Untuk Manusia “Big Size”, Sangat Layak Dibeli Di Harga 400 Ribuan!
- Review Sarung Tangan Terravest Shelter ; Nyaman, Adem, Pas Banget Buat Riding Harian!
- Review Harian Honda CRF250 Rally Di Perkotaan, Di Luar Ekspektasi! Motor Idaman Pria Gagah Berani…
- Test Ride dan Review Singkat Honda CRF150L di Habitat Aslinya ; Suspensi Mantab, Tenaga Cukup! Cocok Buat Pemula!
- Test Ride dan Review Singkat Yamaha FZ6 Fazer S2, Khas FZ-Series, Nyaman Dan Bikin Nagih!
- Review Sorot Lampu Honda CRF250 Rally, Mampukah Menerangi Jalanmu Yang Gelap?
- Kerennya Honda Supra GTR150 Warna Merah Versi 2017, Makin Cerah, Makin Atraktif!
- Nyobain Ban Aspira Premio Sportivo di Yamaha Byson ; Impresi Awal Sih Enak, Ngegrip Mantap!
- Hore! Garasi Indoride.com Kedatangan Honda Supra GTR150 New Colour, Siap Direview!
- Review Harian Suzuki GSX-S150 #2 ; Bedah Fitur Speedometer Digitalnya, Simple dan Informatif! (Video)
Jangan sampai,penggolongan SIM C ini nantinya malah jadi sulit,dan memberatkan sekaligus merepotkan masyarakat yang perlu membuat SIM C baru ini. Yaa,semoga saja semuanya sudah direncanakan secara matang oleh pemerintah,supaya tidak ada kerancuan saat sudah dijalankan nantinya.
Inget brosist,para pemogeh tentunya nih,jangan lupa tanggal-tanggal pentingnya yah! Ya,walau banyak yang menyangsikan akan peraturan baru ini,termasuk dari Pengamat Kepolisian Indonesia alias IPW (Indonesian Police Watch).
“Peraturan baru itu tidak mempunyai kekuatan hukum. Sebab soal SIM ini sudah diatur dalam UU LLAJ,” kata Ketua Presidium IPW Netta S Pane.
Yup,semoga saja,para bikers segera mendapatkan kejelasan mengenai peraturan baru yang satu ini ya brosist. Supaya gak ada kerancuan dan ketidakjelasan nantinya saat dibutuhkan! Pastinya kan ribet,kalau mau touring naik mogeh,tapi SIM C belum jelas ketetapannya! :D.
Mari kita awasi bersama-sama ya brosist
Last,siapa aja yang punya mogeh dirumah? Silahkan tunggu keputusan selanjutnya ya brosist. Sambil dielus-elus tuh mogenya mumpung belum berlaku peraturan barunya! :mrgreen:.
- Valentino Rossi Mengalami Patah Kaki Saat Latihan Motocross, Harapan Meraih Juara Dunia Semakin Tipis!
- Yamaha Force 155, Kembaran Yamaha Aerox 155 Dengan Monoshock Tengah dan Dek Rata ; Cocok Masuk Indonesia Nih!
- KTM Indonesia Rilis New Duke 250 dan Duke 390, Lampunya Makin Sadis, Desain Makin Sangar!
- Jambore Nasional Ke-2 Honda CB150R Streetfire, 2500 Motor Ikut Meramaikan!
- Honda Resmi Rilis All New Scoopy 2017 ; Harga 17,8 Juta, Ada 8 Varian Menggemaskan!
- Press Release : Suzuki Resmi Merilis New Smash FI, Kini Pakai Mesin 115cc Yang Lebih Efisien!
- Review Dashboard dan Fitur Speedometer Honda CBR250RR ; Mewah, Lengkap, Fungsional!
- Desain All New Vixion 155 Dari Julak Sendie Ini Keren Abis, Jadi Lebih Kekar!
- Ini Dia 10 Motor Terlaris Bulan Januari 2017, Nomor Satu Menggila!
- Aksesoris Resmi Suzuki GSX-R150 dan Suzuki GSX-S150 ; Bikin Tambah Kece!
Thanks for reading and sharing,leave some comments below here,and see you on the next article.
Wassalamualaikum.
Written by Alki Rahmatullah
Follow me on..
Whatsapp : 08892377086
Facebook Fanspage : Indoride.com
Facebook : Alki Rahmatullah
Twitter : @alkirahmatullah
Gmail : rahmatullahalki@gmail.com
mungkin dari SIM C, SIM C+ dan SIM C++..
LikeLike
Wkwkwkkw C++ kaya bahasa pemrograman saja 😂
LikeLike
Ngoahahahhaha
http://sakahayangna.com/2016/01/10/cbr-k45-spesial-edition-menarik-bila-di-rilis-sebelum-stop-produksi/
LikeLike
saya malah pikiran kotor om..
kayak pijet++.. wakakakak
LikeLike
Saya belum punya ki
http://satuaspal.com/2016/01/10/lhadalah-lakon-apa-ini-gegara-kelamaan-nggak-ganti-oli-tinggal-segini/
LikeLiked by 1 person
Tuku om
LikeLike
Nembak2 juga .. wkwkwk
http://apipotoblog.com/2016/01/10/modif-motor-vixion-ala-cafe-racer-vr46/
LikeLike
Wkwkwkwk dipaksa lebih tepatnya mah
LikeLike
salam kenal
http://goozir.com/2016/01/paten-yamaha-pes2-dan-ped2-semakin-dekat-untuk-dipasarkan.html
LikeLike
yang punya moge banyak duti jadi gak usah pusing lah mas bro 🙂
LikeLike
Pingback: Yamaha R15 Facelift,Lebih Mantap Pakai DOHC Atau SOHC+VVA Ya? | Indoride.com